Langsung ke konten utama

NIAT

"Setiap Amal Tergantung pada Niatnya"

“Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Khathab ra. Ia berkata: aku pernah mendengar rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya amal itu terhatung pada niat, dan setiap orang hanya memperoleh apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ditujunya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang dihijrahkannya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh dua imam hadits, yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Bukhary dan Abi Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairy an-Naisabury dalam Shahih keduanya, yang merupak kitab paling sahih tentang hadits.
Bukhari meriwayatkan hadits ini pada bagian awal kitabnya, yaitu bagian al-Iman, bab Ma jaa’a annal-A ‘maal bin-Niyyatil Hasanah wa likullimri’in ma Nawaa, dan di tempat lain dalam Shahih-nya. Sementara Imam Muslimin mencantumkannya dalam kitab al-Imaarah, bab Qauluhu saw. ‘Innamal-A ‘maalu bin niyyah’, nomor 1907

URGENSI HADITS
Hadits ini adalah hadits yang sangat penting dari menjadi prinsip dasar agama. Pada hadits inilah poros Islam beredar, dan hukum Islam bermuara. Hal ini tampak jelas dari berbagai pendapat para ulama. Abu daud berkata: “Hadits ini adalah setengah dari agama Islam, karena agama pada dasarnya bertumpu pada dua hal, yaitu zhahir atau amal, dan batin atau niat. Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berkata: “Sepertiga ilmu masuk kedalam hadits ini, karena perbuatan manusia meliputi tiga hal, yaitu hatinya, lisannya, dan anggota badannya. Sedangkan niat dalam hati merupakan salah satu dari ketiga hal tersebut.
Sedemikian pentingnya hadits ini sehingga banyak ulama yang mengawali berbagai buku dan karangannya dengan hadits tersebut. Imam Bukhari misalnya menempatkan hadits ini di awal kitab Shahih-nya. Bahkan Imam Nawawi sendiri meletakkan hadits tersebut pada urutan pertama dalam tiga bukunya, yaitu kitab Riyaadhush Shaalihin, al—Adzkaar, dan Aarba ‘iin Nawawi. Maksudnya adalah agar orang-orang yang menuntut ilmu menyadari pentingnya niat, sehingga ia mendorong untuk meluruskan niatnya hanya karena Allah, baik ketika menuntut ilmu maupun ketika melakukan berbagai amal kebajikan lainnya.

MAKNA KATA DALAM HADITS
………Bermakna al-Asad (singan), sedang Abu Hafsh adalah kuniyah (julukan) bagi Umar bin Khathab ra.
………Adalah kata yang digunakan untuk hashr (pembatasan atau spesifikasi) guna menegaskan sesuatu yang disebutkan setelahnya, dan menafikan selainnya.

……….Adalah bentuk plura/jamak dari kata ‘niat’, yang secara etimologis berarti ‘kehendak’, sedang arti terminologis bermakna kehendak yang dibarengi dengan berbuatan nyata.

………. Artinya adalah manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Sedang secara syar’i, hijirah adalah meninggalkan negeri kafir ke negeri Islam untuk menghindari fitnah. Adapun maksud hijrah dalam hadits ini adalah perpindahan dari kota Mekkah da kota lainnya menuju Madinah sebelum Fathu Makkah (pembebasan kota Mekkah). Maksudnya adalah menuju tempat keridhaan Allah, baik dalam niat atau tujuan. …….. Artinya bahwa hijrah tersebut diterima dan akan diberi balasan kebaikan. …….. Artinya adalah demi tujuan duniawi yang ingin dicapainya.

ASBABUL-WARUD (LATAR BELAKANG LAHIRNYA HADITS)
Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Mu’jam al-kabiir-nya dengan rangkaian rawi yang tsiqah (bisa dipercaya) dari Ibnu Mas’ud, ia berkata: di antara kami ada seorang laki-laki yang melamar seorang wanita yang dipanggil dengan nama Ummu Qais, namun wanita itu menolaknya kecuali jika laki-laki itu berhijrah (ke Madinah). Kemudian laki-laki itu ikut hijrah, lalu menukahi wanita tersebut. Maka kami pun memberikannya julukan Muhajiru ummi Qais (orang yang berhijrah karena Ummu Qais).

FIQHUL-HADITS (PEMAHAMAN ATAU PELAJARAN YANG BISA DIPETIK DARI HADITS)
1. Persyaratan niat: Para ulama sepakat bahwa perbuatan seorang Mukmin tidak dianggap dan tidak akan mendapat pahala secuali jika diiringi dengan niat.
Niat adalah salah satu rukun dari ibadah inti, seperti ibadah shalat, haji, atau puasa, yang karenanya ibadah-ibadah tersebut tidak sah kecuali jika diiringi niat. Sedangkan dalam ibadah yang menjadi perantara (wasilah) dari ibadah inti tersebut, seperti wudhu dan mandi, terdapat beragam pendapat dikalangan ulama. Menurut mazhab Hanafi, niat merupakan syarat mutlak dalam ibadah tersebut untuk mendapatkan pahala. Sementara nazhab Syafi’i dan mazdah lainnya berpendapat bahwa niat dalam iabadah tersebut merupakan syarat sahnya sebuah ibadah, maka ibadah perantara itupun tidak sah kecuali dengan niat.
2. Waktu dan tempat niat: Waktu niat adalah pada saat hendak melakukan suatu ibadah. Dalam shalat misalnya, seseorang harus berniat ketika hendak melakukan takbirotul-ihram (takbir pertama), dalam haji ketika hendak berihram, sedang dalam puasa cukup berniat sebelum terbitnya fajar.
Tempat niat ada dalam hati, dan tidak disyaratkan untuk diucapkan. Kendati begitu, bisa saja diucapkan untuk membantu hati dalam menghadirkan niat.
Dalam niat tersebut, ditentukan juga secara jelas apa yang diniatkan dan dibedakan dengan perbuatan lainnya. Karena seorang yang melakukan shalat Zduhur misalnya, tidak cukup dengan meniatkan shalat, melainkan harus diniatkan dengan jelas bahwa shalat yang akan dilakukannya adalah shalat Zduhur. Demikian pula dengan shalat Ashar dan shalat lainnya
3. Seseorang yang berniat melakukan kebaikan, namun karena satu dan lain hal, misalnya sakit parah atau meninggal dunia, lalu ia tidak bisa melakukannya, maka ia akan tetap mendapatkan pahala,
4. Hadits ini juga mendorong kita agar lkhlas dalam melakukan suatu amalan dan iabadah, agar meraih pahala di akhirat dan memperoleh kebahagiaan di dunia.
5. Setiap amal yang baik dan bermanfaat (dilihat dari kacamata Islam) yang diringi dengan niat yang ikhlas dan hanya untuk mencari keridahan Allah, maka amal tersebut merupakan ibadah. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswa-siswi kelas 2 SD Muhammadiyah Trawas

       ini nih wajah-wajah lucu mereka saat mereka bergaya di depan kamera, saya pakai kamera Hp nokia asha 309 alhamdulillah bisa buat berfoto ria :  Indi    Shabilah  Alif  Ibrahim/aril  Tria   Idris  Rafly  Nayla  Gadis Poggi

Laporan KKG

 Contoh berikut adalah salah satu contoh laporan kegiatan KKG yang sangat bagus dan terencana, apakah hanya sekedar catata saja ataukah sekedar sebagai laporan tetapi hal tersebut membuat saya ingin menuangkannya di sini semoga bermanfaat : LAPORAN KKG IV CIAWIGEBANG Kata Pengantar           Berkat rahmat, karunia dan hidayah Tuhan Yang Maha Esa, penyusunan Laporan Hasil Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Bermutu Gugus IV Ciawigebang dalam rangka persiapan pelaporan KKG Bermutu tahun kedua    yang di selenggarakan pada tanggal 11 November 2011 sampai dengan tanggal 27 Maret 2012  oleh Kelompok Kerja Guru Gugus IV Ciawigebang. Laporan ini merupakan bentuk pertanggung jawaban kegiatan tersebut, yang diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu masukan penyusunan kebijakan pembinaan Kelompok Kerja Guru dalam melaksanakan  kegiatan Pengembangan keprofesian  yang...

Kegiatan Ekstrakurikuler SD Muhammadiyah Trawas

Ada gerakan baru nih di SD Muhammadiyah Trawas, khususnya setelah Kepala Sekolah baru Pak Habib, S.Pd.I menjabat antara lain  menggalakkan kegiatan ekstrakurikuler. Diantaranya adalah : 1.  TPQ ( Taman Pendidikan Al Qur'an )      yang dipandu oleh Bu Ririn dari Sidoarjo 2. Drumband SD Muhammadiyah Trawas     bersama C. Yanto  diringi lagu - lagu Pop terbaru, lagu anak-anak, maupun lagu Nasional   3. Menari      Bersama Bu Novi  siap berlenggak lenggok mengikuti irama  4. Belajar Mengartikan Al Qur'an     Bersama Bapak Kepala Sekolah  dengan gaya penuturan bahasa Jawa :   5. Seni Beladiri Tapak Suci     Bersama Pelatih dari Pasuruan dan sekitarnya dibimbing langsung oleh P. Mamik